Sekilas tentang kami
Badan Advokasi, Konsultasi, dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MAKN)
BAKUM MAKN adalah badan yang membidangi advokasi, konsultasi, serta bantuan hukum.
Dibentuk dan berada di bawah naungan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).
Beranggotakan advokat profesional, berpengalaman, dan memiliki spesialisasi di bidang masing-masing.
Bakum MAKN
Visi dan Misi
Berani
dalam melaksanakan tugas penegakan hukum berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Adil
dalam memberikan bantuan hukum sesuai prinsip setiap orang bersamaan kedudukannya dihadapan hukum (equality before the law);
Kompeten
dalam memberikan jasa hukum berdasarkan keahlian yang dimiliki sesuai bidangnya
Unggul
dalam SDM yang berpengalaman dan Penguasaan materi yang baik dibidang Ilmu Hukum
Melayani
dengan sepenuh hati disertai dedikasi yang tinggi.
Bakum MAKN
Personalia Unsur
YM Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si., CLA
Ketua
M Antoni, SH., MH
Wakil Ketua I
YM Dr. H. Kemas D. Andry Effendy, SH., MH
Wakil Ketua II
Bakum MAKN
Bidang Keahlian
Bakum MAKN
Photo Gallery



