Artikel dan Berita

SAH! MAKN Resmikan Badan Hukum untuk Perkuat Perlindungan Aset Kerajaan

Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) melangkah maju dengan meresmikan Badan Advokasi, Konsultasi, dan Bantuan Hukum (Bakum) MAKN pada momen Musyawarah Madya sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MAKN 2025.

Ketua Umum MAKN, KPH Eddy Wirabumi, S.H., M.M., menegaskan bahwa keberadaan Bakum menjadi terobosan penting dalam memperkuat peran kerajaan di era modern.

Bakum MAKN berfungsi menangani persoalan hukum kerajaan, baik internal seperti sengketa keluarga, maupun eksternal seperti pertahanan aset dan kekayaan kerajaan. Di era sekarang, ketika kerajaan bersinergi dengan pemerintah, keberadaan badan hukum sangat dibutuhkan,” ujarnya ujarnya

Sumber